Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan acara Gala Dinner bareng Miyabi yang akan digelar di Jakarta tidak memerlukan izin dari kepolisian.
Pasalnya, acara tersebut dinilai bersifat privat dan tidak mengundang banyak orang.
"Dia datangnya secara personal, dia tidak mengadakan acara secara umum kan? Tidak undang orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (20/5/2022).
Oleh karena itu, lanjut Zulpan, Gala Dinner bareng Miyabi di Jakarta tidak memerlukan izin keramaian dari polisi.
"Jadi tidak perlu memerlukan izin keramaian," ujar dia.
Baca juga: Harga Tiket Gala Dinner Miyabi di Atas Rp 15 Juta, Anggota DPRD DKI: Mending Buat Modal Usaha
Sebelumnya beredar di media sosial poster Gala Dinner bareng Miyabi hingga menimbulkan polemik.
Dalam poster tersebut tertulis Gala Dinner bareng Miyabi bakal digelar di salah satu hotel di Jakarta pada 5 Juni 2022.
Acara itu digelar secara terbatas yakni hanya diperuntukkan bagi 50 pendaftar dengan biaya Rp 15 juta per orang.