News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Tangkap WNA Latvia Pelaku Skimming ATM di Depok

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya mengungkap kasus kejahatan sindikat pelaku skimming ATM yang libatkan dua WNA asal Rusia dan Belanda yang mengakibatkan kerugian dari Bank BUMN sekitar Rp 17 Miliar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pembobolan ATM dengan cara skimming di Beji, Depok, Jawa Barat. 

Kasus ini diungkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Polisi menangkap satu pelaku warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46). 

Ia dicokok atas kasus pencurian uang milik nasabah bank bermodus skimming.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Handik Zusen, menyebut RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Handik kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Menurut Handik, kasus ini berhasil terungkap atas adanya laporan dari masyarakat yang resah karena menjadi korban skimming ATM.

Baca juga: Marak Aksi Skimming di Mesin ATM, Ini Langkah-langkah Menghindarinya

Merespons laporan tersebut, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung memulai penyelidikan.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," imbuhnya.

Dari penyelidikan sementara, pelaku RM kerap berpindah-pindah tempat untuk melancarkan aksi skimming. Upaya ini dilakukan RM untuk menghindari pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkas Handik. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini