TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal dan cara daftar akun Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD di DKI Jakarta secara online.
Pendaftaran PPDB di wilayah DKI Jakarta sudah dibuka mulai pekan lalu.
Untuk melakukan pengajuan akun PPDB secara online, bisa lewat laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB SMA/SMK Jateng 2022, Beserta Tata Cara Pendaftarannya
Baca juga: Syarat dan Jadwal PPDB Jateng Tahun 2022 untuk Jenjang SMA dan SMK
Syarat Pendaftaran
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran.
Dilansir ppdb.jakarta.go.id, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2022;
2. Usia dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Selanjutnya, berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD:
1. Pengajuan akun
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftarkan;
- Isi formulir;
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token.
2. Aktivasi PIN/Token
- Untuk aktivasi PIN/Token, akses laman yang sama;
- Klik "Aktivasi";
- Input Nomor Peserta;
- Mengganti PIN/Token dengan password.
3. Pemilihan Sekolah
- Login ke laman ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan Nomor Peserta dan Password;
- Pilih sekolah tujuan;
- Lalu, cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Jadwal PPDB Jakarta Jenjang SD
1. Jalur Afirmasi prioritas pertama
Jalur afirmasi prioritas pertama merupakan jalur yang khusus untuk anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dan anak penyandang disabilitas
Jadwal:
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-12.00 WIB
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
2. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
Untuk prioritas kedua, ditujukan bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi TransJakarta yang mengemudikan bus kecil.
Jadwal:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 23 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 24 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
3. Jalur Zonasi
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
4. Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-27 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 13-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
5. Tahap kedua
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
6. Tahap Ketiga
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 7 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 8 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
(Tribunnews.com, Renald)(Kontan.co.id, Tiyas Septiana)