News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naik Ojek, Mahasiswi Minta Berhenti di Kali Ciliwung, Buang Kantong Plastik Hitang Berisi Bayinya

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasrul (43) menunjukkan lokasi temuan bayi perempuan di tepi aliran Kali Ciliwung dalam kantong plastik di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswI tega membuang bayi yang baru beberapa jam dilahirkannya ke Kali Ciliwung, Jakarta Timur.

Penemuan bayi perempuan ini buat heboh warga karena ditemukan dini hari, dengan tali pusar masih menempel. 

Terlebih bayi mungil tak berdosa itu berada di dalam kantong plastik.

Kini sang bayi mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Sementara sang ibu yang masih berusia 19 tahun terbaling lemah di RSCM karena mengalami pendarahan hebat usai melahirkan secara mandiri. 

Baca juga: Bantah Menolak Bayi yang Ditemukan di Tepi Kali Ciliwung, Kepala Puskesmas Jatinegara Buka Suara

Baca juga: Ibu Kandung Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Berumur 19 Tahun, Lakukan Persalinan di Kamar Mandi Rusun

MS (19), ibu sekaligus pelaku pembuangan bayi perempuan di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur mengaku tidak merasa hamil.

Kepala Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan dari hasil pemeriksaan MS mengaku hanya merasa mulas ketika hendak melahirkan.

"Saat itu yang bersangkutan merasa mulas-mulas kemudian 23.30 WIB ke kamar mandi. Merasa, mengaku dia tidak merasa hamil, begitu," kata Sri di RS Polri Kramat Jati, Kamis (2/6/2022).

Namun beberapa saat berada di kloset jongkok unit Rusun di Kecamatan Jatinegara yang dihuni, MS melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan seberat 1.570 gram.

Kepada penyelidik Unit PPA, MS yang secara identitas masih berstatus mahasiswi mengaku panik karena tidak merasa hamil hingga memotong tali pusar jabang bayinya sendiri.

"Setelah bayi itu lahir dipotong pusarnya dibungkus dengan daster ibu itu sendiri. Setelah dibungkus daster kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik," ujarnya.

Baca juga: Waspada Marak Oknum Mata Elang Rampas Motor di Jalanan, Warga Cengkareng dan Bekasi Jadi Korbannya

Baca juga: Mayat Pria di Pinggir Tol Tangerang-Merak yang Penuh Luka Bacok dan Sayatan Ternyata Pelajar SMK

Sri menuturkan MS lalu pergi membawa jabang bayinya dalam kantong plastik hitam menaiki ojek, dengan tujuan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam perjalanan menuju RSCM melewati Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Kawasan Kampung Pulo itu, MS meminta pengemudi ojek pangkalan dinaiki berhenti. 

"Mungkin ingin berobat ke RSCM. Dalam perjalanan menuju RSCM melewati kali di dekat situ​ kemudian dia minta turun dari tukang ojek itu dan turun sebentar untuk membuang bayi itu," tuturnya.

Sri mengatakan MS diduga hendak berobat ke RSCM karena mengalami pendarahan cukup parah akibat proses persalinan mandiri dilakukan di kamar mandi.

Beruntung bayi MS ditemukan pencari ikan dan warga Kampung Pulo pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 02.00 WIB karena mendengar tangis dan melihat gerakan pada kantong plastik.

Sementara MS yang berada di RSCM diamankan setelah tim dokter mendapati kejanggalan pendarahan dan keberadaan sisa ari-ari di rahim lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Sekarang (MS) sedang dirawat di RSCM. Karena pihak RSCM mengadakan komunikasi dengan kami, jadi sampai saat ini pelaku sedang dirawat secara intensif oleh RSCM," lanjut Sri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini (baju hitam) saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Kamis (2/6/2022). (TribunJakarta/Bima Putra)

Sri menuturkan pihaknya masih menunggu kondisi MS membaik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut memastikan kronologis kejadian dan proses hukum pidana.

Pasalnya berdasar pemeriksaan sementara meski tidak merasa hamil, MS yang secara hukum belum menikah mengaku sudah berhubungan badan sejumlah laki-laki.

Pun belum berstatus tersangka, Sri menuturkan sejumlah pasal yang nantinya akan disangkakan di antaranya menyangkut UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal yang saya kenakan 306 KUHP dan atau 308 KUHP. Saya tambah lagi dengan (UU Nomor 13 tahun 2022) tentang perlindungan anak Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4," sambung dia.

Baca juga: Jambret Beraksi Siang Bolong di Komplek Taman Pagelaran Ciomas, Kali Ini Korbannya Emak-emak

Dia memastikan selama menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat MS akan dipantau oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani perkara.

Sementara ketika dikonfirmasi apakah laki-laki yang melakukan hubungan badan dengan MS turut diproses hukum atau tidak, Sri mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan.

"Nanti ya, kami masih proses penyelidikan. Nanti perkembangan infonya kami infokan," kata Sri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Muda yang Buang Bayi ke Kali Ciliwung Merasa Tidak Hamil, Tapi Panik Saat Melahirkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini