TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Seorang pria dukun cabul berinisial MI (35) di wilayah Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap Satreskrim Polres Bogor.
"Satreskrim Polres Bogor mengamankan tersangka yang sudah kami tahan di Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas laporan korbannya ke Polres Bogor pada 31 Mei 2022.
Korban disetubuhi oleh tersangka dengan modus berpura-pura menyembuhkan keluhan-keluhan korban.
"Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada seorang korban," kata Kapolres.
Baca juga: Tiket VVIP Private Party di Depok Rp 8 Juta Bonus Minuman Keras, Siapa Saja Pesertanya ?
Setelah didalami Polisi, ternyata korbannya lebih dari satu orang.
"Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, saat ini sudah ada 3 orang korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Ketiga korban ini, kata Kapolres, semua sudah berkeluarga termasuk sang dukun atau si pelaku
Anak Sakit, Malah Ibunya yang Dipijit
Polisi sejauh ini telah menemukan 3 korban atas ulah dukun cabul berinisial MI (35) dalam kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Dua korban di antaranya tak mempan dibuai tipu daya pelaku saat melancarkan aksinya sehingga tak sampai disetubuhi.
"Iya (dua korban menolak), baru sebatas dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Satu korban bahkan curiga lebih awal terhadap Tersangka MI yang merupakan satpam nyambi sebagai paranormal tersebut.
Saat itu ketikan korban ini meminta kepada tersangka untuk mengobati anaknya yang diduga mengalami keterlambatan berbicara.
Baca juga: Jambret HP Remaja di Kebon Jeruk, 2 Maling Bernasib Sial: Cium Aspal hingga Tertangkap Warga