TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengendus keberadaan tukang tagih utang (debt collector) gadungan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022).
Dari inspeksi dadakan itu, polisi mengamankan 7 debt collector gadungan.
Informasi keberadaan debt collector berasal dari aduan masyarakat yang merasa resah.
"Banyak laporan masuk ke kami (Polsek Cengkareng) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 7 debt collector," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo pada Senin (13/6/2022).
Baca juga: 3 Santri Temukan Jasad Bayi Terbungkus Kain di Masjid Al-Jihad Cilodong
Baca juga: Make Up Artis Tewas di Toilet Indekos Pasar Minggu, Mulut dan Hidung Mengeluarkan Darah
Ketujuh pelaku diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya dan Jalan Rawa Bengkel.
Mereka diduga akan menipu korban yang mengaku sebagai debt collector.
Namun, mangsa belum dapat, para pelaku berhasil dibekuk polisi dan digelandang ke Polsek Cengkareng.
"Untuk saat ini (ketujuh debt collector) didatakan saja sambil cek urine nanti kalau ada laporan dari masyarakat terkait perampasan, kita tinggal menunjukkan aja data-data dan foto yang sudah kita amanahkan," tambahnya.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Debt Collector yang Rampas Motor Warga di Cengkareng, Modusnya Tunggak Angsuran
Baca juga: Uang Rp 895 Juta Hasil Menipu 6 Money Changer Habis, Pria 56 Tahun Pilih Sembunyi ke Rumah Istri
Pihaknya bakal terus melakukan sidak debt collector gadungan yang bikin resah masyarakat.
"Tidak hanya pagi hari, tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi, siang dan sore," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tercium Polisi, 7 Tukang Tagih Utang Gadungan di Cengkareng Berakhir di Markas Polisi,