News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Fortuner Bernopol RFY Pakai Rotator dan Terobos Jalur TransJakarta, Kini Diamankan Polisi

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Toyota Fortuner B 1497 RFY yang melintas di belakang bus TransJakarta telah diamankan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan mobil Toyota Fortuner bernopol B 1497 RFY yang sempat viral karena terekam melintas di jalur bus Transjakarta, Selasa (14/6/2022).

Mobil itu sebelumnya terekam jelas berada di belakang bus Transjakarta yang saat itu sedang beroperasi.

Melansir unggahan Instagram @andreli_48 pada Selasa (14/05/22), tampak sebuah mobil Fortuner hitam sedang berada di jalur Transjakarta.

Kini, mobil pelat dinas itu sudah diamankan Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami sudah mengamankan pengemudi dan kendaraan di kantor Subdit Gakkum," kaya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

Meski begitu, Jamal belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologi masuknya mobil itu di jalur TransJakarta hingga viral di media sosial.

Ia akan merilisnya hari ini dalam konferensi pers di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Nanti akan diadakan konfernsi pers ttg kendaraan RFY yg viral kemarin," imbuhnya.

Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner B 1497 RFY melintas santai di belakang bus Transjakarta yang saat itu sedang terjebak lampu merah. Mobil diketahui berada di persimpangan jalan diduga di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

Di depan bus itu, berdiri seorang polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas yang ada di jalan tersebut. Setelah berhenti beberapa saat, mobil tersebut bergerak maju mengikuti bus TransJakarta.

Baca juga: Viral Kasus Kasun di Ngawi Setubuhi Remaja, Korban lalu Dinikahi dengan Janji Dibelikan Mobil Pajero

Anehnya, polisi lalu lintas sedang berjaga tersebut tidak menangkap ataupun memberhentikan pengemudi mobil berpelat RFh yang berada di jalur bus TransJakarta tersebut.

Unggahan video ini pun lantas menuai beragam respons dari warganet. Banyak warganet yang mengira-ngira jika mobil tersebut bisa lolos dari polisi karena pelat mobilnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelum menegaskan bahwa pihaknya tidak mengistimewakan kendaraan yang menggunakan pelat khusus RF dan sebagainya.

"Penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan penggunaan pelat khusus. Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," kata Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Fadil telah meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan penggunaan rotator dan pelat khusus.

Ia tak ingin menemukan penggunaan rotator dan pelat khusus oleh pengendara yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini