News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Sopir Honda Jazz yang Melindas Bocah 5 Tahun di Pancoran Jadi Tersangka

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bekas olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus terlindasnya seorang bocah berinisial AAR (5) di kawasan Pancoran Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan sopir Honda Jazz berinisial IAR (34) menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang bocah berusia 5 tahun berinisial AAR di Pancoran, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara dan ditemukan unsur jika IAR terbukti bersalah.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).

Sigit menyebut IAR dijerat pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) soal kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

"Saat ini sudah ditahan," jelasnya.

Baca juga: Saksi di Lokasi Sebut Sopir Honda Jazz Tabrak Bocah 5 Tahun di Pancoran, Bermain Hp Saat Berkendara

Sebelumnya, seorang bocah berinisial AAR (5) tewas setelah tertabrak dan terlindas mobil Honda Jazz yang dikemudikan IAR (34) di kawasan Pancoran Timur, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Saat itu, korban sedang dibonceng oleh sang ayah berinisial MR (38).

Awalnya kendaraan Honda Jazz melaju dari arah timur ke barat di Jalan Pancoran Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengemudi Honda Jazz yang Terlibat Kecelakaan hingga Lindas Bocah di Pancoran Masih Diperiksa Polisi

Namun, saat di lokasi tepatnya di depan tempat cucian mobil, kendaraan roda empat yang dikendarai IAR (34) menabrak pemotor berinisial MR (28) dari arah yang sama.

Salah satu warga bernama Yudi menyebut jika pelaku menggunakan telepon genggam saat berkendara sebelum insiden itu terjadi.

"Sopirnya meleng, dia main handphone," ucap Yudi kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (17/6/2022).

Yudi menyebut saat itu kendaraan korban tidak sedang melaju kencang di lokasi.

Namun, tiba-tiba mobil pelaku datang dan menyerempet motor korban hingga terjatuh.

"Kecepatan tidak kencang banget sih. Dia nyenggol nabrak itu motor. Bapaknya mental ke samping anaknya yang masuk kolong," ucap Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menerangkan saat itu pelaku sempat tidak berani untuk keluar mobil karena sudah dikerubungi massa di lokasi.

"Dia terus tanggung jawab . Dia panik ketakutan karena ada massa. Dia ngakuin juga kalau main handphone," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini