Menanggapi poster yang beredar di media sosial, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin untuk acara tersebut.
"Saya tanyakan ke Intel belum ada sampai saat ini," kata Budhi saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
Budhi menegaskan, polisi tidak akan memberikan izin jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam acara itu.
"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," ujar dia.
Baca juga: Pesta Bungkus Night Viral, Polisi Tangkap 2 Orang di TKP, Telusuri Dugaan Praktik Prostitusi
Mengapa Bungkus Night Viral?
Jika dilihat dari nama acaranya, yaitu Bungkus Night, banyak warganet yang bingung dengan maksudnya dan mengapa bisa viral.
Namun, jika diperhatikan dari penampilan posternya, terlihat banyak hal mencurigakan dengan acara Bungkus Night tersebut.
Secara tampilan, poster Bungkus Night mengindikasikan sebuah acara party atau night party.
Adanya icon perempuan seksi dengan belahan dada terekspose, semakin menguatkan promo sensual acara ini.
Apalagi teks yang terpampang pada poster promo Bungkus Night, di antaranya;
"Special Offer! 250K. Bungkus Include Room," demikian tawaran dalam poster tersebut.
"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"
Terlebih lagi acara itu menurut keterangan yang tertulis di poster promo Bungkus Naight, diselenggarakan di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya Blok H24, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 24 Juni 2022 mulai pukul 19.00 WIB.
Dengan tanpa ada biaya tiket masuk.