News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi: Pesta 'Bungkus Night' di Tempat Spa Jakarta Selatan Bukan yang Pertama Kali

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster event bertajuk Bungkus Night Vol. 2 viral di media sosial. Polisi menyebut praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan bukan yang pertama dilakukan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan bukan yang pertama dilakukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ridwan Soplanit menerangkan acara serupa pernah digelar pada Maret 2022.

"Yang kita tangani Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat, jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah ada kegiatan serupa di tempat lain.

"Sampai saat ini kita fokus ke tempat yang di GW (Grand Wijaya) tersebut tidak menutup kemungkinan nanti ada dari tempat ini yang memiliki cabang atau tempat lain," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Sebut Pesta Bungkus Night di Tempat Spa Jakarta Selatan Merupakan Praktek Prostitusi

Baca juga: Polisi Beberkan Peran 5 Orang Tersangka dalam Kasus Pesta Bungkus Night di Spa Jakarta Selatan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan.

Kelimanya itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut.

"Jadi lima orang ini mulai dari yang dia merancang, dia buat market awal. Kemudian ada yang mencari orang untuk mempromosikan, meng-upload. Terus ada juga orang yang dimaksud itu dia yang upload ke Instagram dan menyebarkan ke mana-mana," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

"Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian meng-upload ke media," tambahnya.

Kini, kelimanya sudah ditahan dengan dijerat pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Lima orang itu orang dalam atau pekerja di Hotel spanya. Tapi masih di dalami," ucapnya.

Poster event bertajuk Bungkus Night Vol. 2 viral di media sosial (Instagram hamilton.urbanica)

Baca juga: Heboh Event Bungkus Night di Jakarta Selatan, Polisi Duga Acara Serupa Pernah Digelar Penyelenggara

Viral di Media Sosial

Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini