Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga di sekitar Hamilton Spa & Massage, Grand Wijaya Centre, Jakarta Selatan berinisial S menyebut pelanggan di griya pijat tersebut beragam.
S menerangkan rata-rata pelanggannya dari para pemuda hingga orang tua.
"Kalau untuk pelanggan macam-macam. Ada yang muda sampai orang tua," kata S saat ditemui, Selasa (21/6/2022).
Lebih lanjut S menyebut Hamilton juga kerap melanggar jam operasional saat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Full dia nggak sesuai prosedur operasi PPKM juga tapi nggak ada yang mencegah, nggak ada yang bisa menghentikan, backingannya kuat kali. Sekarang kena batunya," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus praktek prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan.
Kelimanya itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut.
"Jadi lima orang ini mulai dari yang dia merancang, dia buat market awal. Kemudian ada yang mencari orang untuk mempromosikan, meng-upload. Terus ada juga orang yang dimaksud itu dia yang upload ke Instagram dan menyebarkan ke mana-mana," kata Ridwan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Buka Praktek Prostitusi, Izin Hamilton Spa & Massage di Jakarta Selatan Ternyata untuk Restoran
"Jadi rangkaiannya dari situ, membuat, menyetujui, kemudian meng-upload ke media," tambahnya.
Kini, kelimanya sudah ditahan dengan dijerat pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. Para tersangka kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Lima orang itu orang dalam atau pekerja di Hotel spanya. Tapi masih di dalami," ucapnya.
Viral di Media Sosial
Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2.