TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Holywings Indonesia resmi dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).
Pelaporan ini sebagai buntut promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria dalam unggahan Holywings.
Unggahan tersebut pun viral di media sosial, bahkan menjadi trending topik di Twitter.
Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga, mengatakan pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan penistaan agama.
Menurut Sunan, organisasinya melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca juga: GP Anshor Desak Pemda DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings
Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya pada Jumat (24/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.
Unggahan Viral
Melalui instagram resmi @holywingsindonesia, pada Kamis (23/6/2022), Holywings menerapkan promo minuman beralkohol gratis dengan syarat.
Pengunjung dapat wajib membawa bukti berupa KTP dan kartu identitas lain.
Baca juga: Bareskrim Tolak Laporan GP Anshor Soal Promo Minuman Alkohol Holywings Pakai Nama Muhammad dan Maria
Namun, promo alkohol gratis tersebut hanya berlaku untuk minum di tempat.