News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Meski Dilarang Polisi, GP Ansor Tetap Lakukan Konvoi Sweeping Bar Holywings di Jakarta

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Suasana Kafe Holywings Kemang, Senin (6/9/2021). Meski Dilarang Polisi, GP Ansor Tetap Lakukan Konvoi Sweeping Bar Holywings di Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang kegiatan konvoi ke sejumlah bar Holywings yang rencananya akan dilakukan GP Ansor DKI Jakarta sebagai bentuk protes promosi minuman keras yang diberi nama Muhammad dan Maria.

Meski diimbau untuk urung dilakukan, sayap organisasi NU ini tetap akan melakukan agenda itu.

"Jadi ini sudah arahan ketua pimpinan wilayah Ansor. Kita masih instruksikan," kata Wakil Ketua GP Ansor DKI Sofyan Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Sofyan menambahkan, konvoi dilakukan sesuai arahan Ketua Umum Wilayah GP Ansor DKI. Meski demikian, pihaknya tak membeberkan lebih lanjut perihal outlet Holywings mana saja yang akan didatangi GP Ansor.

"Kami tetap sesuai perintah Ketua Wilayah GP Ansor DKI Jakarta," ujarnya.

Disinggung soal imbauan kepolisian yang melarang kegiatan itu, Ansor menghormati imbauan polisi.

Menurutnya, bentuk protes yang dilakukan pihaknya tak lain untuk mendoakan manajemen Holywings agar bertaubat.

"Imbauan kepolisian kami sangat menghormati, tapi kami akan tetap melakukan Mujahadah dan Doa di titik yang sudah kami tentukan Untuk mendoakan manejemen holywings segera taubat dan tidak mengulangi kejadian tersebut," jelasnya.

Diketahui, kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Baca juga: GP Ansor DKI Konvoi ke Holywings Malam Ini, Gelar Mujahadah dan Doa Bersama

Kasus ini pertama kali dilaporkan seorang advokat bernama Feriyawansyah melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/6/2022) dini hari tadi. Laporan dugaan penistaan agama itu diterima dengan nomor LP/8/3135V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan selanjutnya akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

Selang beberapa jam, manajemen Holywings kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan penistaan agama. Kali ini laporan itu dibuat oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.

Laporan itu dibuat pada Jumat (24/6/2022) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA atas pelapor Muhammad Akbar Supratman. 

Manajemen dipolisikan hingga izin terancam dicabut

Kasus promo minuman keras (miras) yang dilakukan oleh Holywings berbuntut panjang.

Setelah dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), manajemen Holywings kembali dilaporkan oleh ormas Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Komite Nasional Pemuda dan Olahraga (KNPI) DKI Jakarta.

Sekretaris Sapma PP DKI Jakarta, Muhammad Akbar Supratman mengatakan alasan pihaknya melaporkan Holywings lantaran dinilai menistakan agama.

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama," tuturnya, Jumat (24/6/2022) seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Baca juga: Permudah Penyelidikan, Polda Metro Jaya Gabung Laporan Dugaan Penistaan Agama Manajemen Holywings

Menurut Akbar, promo miras terhadap pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria melukai perasaan umat Islam dan Nasrani.

"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu, di setiap agama, yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," jelasnya.

Pelaporan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengungkapkan dua laporan yang telah diterima oleh pihaknya tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Laporan itu terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings, yang dianggap menistakan agama tertentu."

"Tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional," tuturnya.

"Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan, kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," imbuh Zulpan.

PA 212 Minta Pemprov DKI Jakarta Tutup hingga Cabut Izin Operasional

Kader Partai Bulan Bintang (PBB) Novel Bamukmin. Holywings kembali dilaporkan oleh PP dan KNPI DKI soal promo miras bernada penistaan agama. Sedangkan PA 212 minta ditutup hingga pencabutan izin.  (Tribunnews.com/Danang)

Terpisah, Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penutupan hingga mencabut izin operasional dari Holywings.

"Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu melakukan penutupan juga mencabut izin operasionalnya," kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022) dikutip dari Kompas.com.

Novel juga mengungkapkan pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait promo miras yang dilakukan Holywings.

Dirinya menganggap promo tersebut telah masuk unsur pidana berupa penistaan agama.

"Kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum. Ini sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama karena memadukan miras dengan nama Muhammad karena jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan," tegas Novel.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Holywings mengunggah promo gratis berupa miras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Unggahan promo tersebut pun viral di media sosial.

Diketahui, Holywings pertama kali mengunggah promo tersebut pada Kamis (23/6/2022).

Namun saat ini, postingan tersebut telah dihapus dan diganti dengan unggahan permohonan maaf oleh Holywings.

Dalam unggahannya, Holywings meminta maaf atas postingan tersebut dan mengatakan telah menindaklanjuti pihak promosi.

Tangkapan layar unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. (Istimewa)

Bahkan, manajemen Holywings mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya promosi tersebut.

Manajemen Holywings pun berjanji akan memberikan sanksi yang berta bagi tim pembuat promosi tersebut.

Selain itu, Holywings mengatakan pihaknya tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke bagian promosinya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini