TRIBUNNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan ulang soal perubahan nama-nama jalan di Kota Jakarta.
Anies menyebut, perubahan 22 nama jalan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap para tokoh yang berjasa di Jakarta.
Ia berharap perubahan nama jalan di Jakarta tak membebani masyarakat.
Sebab, identitas yang tercatat di data kependudukan hingga dokumen tanah masih tetap berlaku sebelum dilakukan perubahan.
Baca juga: Warga Sambut Baik Kebijakan Anies Baswedan Ubah Nama 22 Jalan di Jakarta Pakai Nama Tokoh Betawi
Nantinya, perubahan akan dilakukan secara bertahap dan dinas terkait akan melayani warga yang ingin melakukan kepengurusan identitas.
“Penegasan ulang terkait adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta. Perubahan ini memiliki konsekuensi yang kemudian diduga membenani masyarakat, kami menegaskan bahwa perubahan itu InsyaAllah tidak membebani baik biaya maupun lainnya,” kata Anies saat menyampaikan konferensi pers, Senin (27/6/2022).
“Semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali. KIta berharap kesimpangsiuran informasi yang sempat muncul bisa diklarifikasi, sehingga masyarakat tetap tenang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, perubahan nama dilakukan untuk mengenang para tokoh yang berjasa di Jakarta.
“Perubahan nama ini akan mencerminkan bahwa di kota kita ini ada banyak pribadi-pribadi yang berjasa. Ini adalah kota di mana perjuangan itu dilakukan dan berkumpul banyak pahlawan maupun pribadi yang berjasa."
“Kita menghormati, mengenang, sekaligus menjadikan mereka inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta," jelasnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas.tv.
Anies juga menyebut, perubahan juga dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi.
“Ini dilakukan serempak di Jakarta supaya memudahkan di dalam administrasi. Tetapi ini tidak selesai di sini, ini gelombang satu, nanti kita selesaikan sampai tuntas,” kata Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies kembali menegaskan, kepengurusan identitas ini tidak akan membebani warga.
“Pesannya, ini tidak akan merepotkan bagi warga, semua pergantian akan dilakukan secara proaktif Dukcapil. Berharap bahwa ini tidak membenani masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Warga Ada yang Baru Tahu Kebijakan Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan di Jakarta, termasuk Jalan Kebon Kacang Raya.
Jalan Kebon Kacang Raya kini menjadi Jalan Muhammad Mashabi.
Jalan M Mashabi masuk dalam wilayah RT 004 RW 08, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.
Widodo, selaku Ketua RT mengaku menerima dengan senang atas perubahan nama yang dilakukan.
Pria yang akrab disapa Dodo ini mengatakan, tidak ada masalah atas pergantian nama jalan.
Hal penting menurutnya adalah warganya tidak terdampak kesulitan adminstrasi.
Disdukcapil Layani Perubahan Data KTP hingga KK, Minta Warga Tak Khawatir
Diberitakan Tribunnews.com, Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh Betawi berdampak pada perubahan data KTP elektronik hingga Kartu Keluarga (KK) warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin meminta masyarakat agar tidak khawatir atas masalah data administrasi kependudukan ini.
Budi memastikan, pihaknya akan "jemput bola" danmembuka layanan penggantian alamat di loket-loket layanan Dukcapil di tiap RW terdampak perubahan nama jalan, mulai pekan depan.
"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," kata Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Untuk saat ini, beberapa program yang sudah berjalan, seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," tuturnya.
"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Pihak Keluarga Bersyukur Nama Seniman Betawi M Mashabi Resmi Jadi Nama Jalan
Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya.
Disdukcapil DKI pun telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginventarisir pendataan dan kebutuhan blangko.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir dan merasa sulit dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Kami sudah berkomitmen bahwa Dukcapil DKI gratis dan siap melayani hingga tuntas," katanya.
Bila ada oknum petugas yang meminta iuran atau melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen ini, Budi meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas, tambahnya," ucap Budi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Mario Christian Sumampow, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Nama Jalan di Ibukota