Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut saat menangkap J, pihaknya juga menyita barang bukti yang diduga narkoba.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh satresnarkoba polres metro jakarta selatan karena ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Meski begitu, Budhi belum menyebut barang bukti apa yang disita oleh penyidik saat penangkapan mantan seorang Model itu.
Saat ini, barang bukti itu sudah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengetahui jenis narkoba tersebut.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Tangkap DJ Wanita Berinisial J Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Akan kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," ungkapnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisjal J.
Wanita itu ditangkap pada Senin (27/6/2022) sore.
Baca juga: Naufal Samudra Ungkap Dukungan Sang Kekasih Dinda Kirana Saat Dirinya Tersandung Kasus Narkoba
"Kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai dj kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," kata Budhi kepada wartawan.
Meski begitu, Budhi belum merinci secara detil terkait kronologi penangkapan, lokasi, hingga barang bukti narkoba jenis apa yang berhasil diamankan.
Saat ini, lanjut Budhi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.