News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Sepi, Begini Situasi Holywings Senayan Pasca Izin Dicabut dan Disegel Satpol PP DKI

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Holywings Senayan, Jakarta Pusat usai dicabut izin usahanya dan disegel, Selasa (28/6/2022) malam tampak sepi.

Lebih lanjut, Tumbur tidak mengetahui sampai kapan penyegelan itu akan diberlakukan.

"Untuk batas waktunya kita tidak bisa tentukan sampai kapan," jelasnya.

12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta. 

Pencabutan izin seluruh outlet Holywings di Jakarta oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut mengacu pada isi rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Yakni, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan, total ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

Penampakan Holywings Senayan, Jakarta Pusat usai dicabut izin usahanya dan disegel, Selasa (28/6/2022) malam tampak sepi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam pernyataan persnya Senin (27/6/2022).

Pencabutan tersebut diduga didasari adanya penistaan agama dengan menggunakan nama Muhammad untuk mendapatkan minuman alkohol gratis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini