TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Korban Aples Bagus Trion Langgeng (21) itu ternyata dihabisi oleh temannya sendiri, berinisial MRIA (18).
Adapun motif pembunuhan mayat dalam karung ini dilatarbelakangi dendam pelaku kepada korban.
Pelaku tidak terima ditendang korban saat dirinya lelap tertidur.
Berikut tujuh fakta kasus mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan dirangkum dari TribunJakarta.com, Jumat (1/7/2022):
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung dengan Batu Pemberat di Kali Pesanggrahan Ternyata Korban Pembunuhan
Kasus bermula saat mayat korban ditemukan di Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6/2022) lalu.
Saat itu petugas kebersihan yang sedang bertugas di lokasi kejadian dengan alat berat.
Kemudian mereka menemukan karung mencurigakan yang belakangan diketahui berisi mayat seorang pria.
Polisi kemudian melakukan olah TKP. Petugas tidak menemukan identitas korban, hanya terdapat uang Rp 2.000 di kantong celana korban.
Polsek Kebayoran Lama yang melakukan pendalaman, menyimpulkan mayat adalah korban pembunuhan.
Baca juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Dalam Karung yang Ditemukan di Kali Pesanggrahan
2. Pelaku ditangkap
Pelaku pembunuhan berhasil diamankan pihak kepolisian tidak lama setelah penemuan korban.
Ia ditangkap saat berada di penginapan di daerah Kedaung Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Identitas pelaku berinisial MRIA. Ia merupakan teman satu kampung dengan korban, keduanya berasal dari Lampung.