TRIBUNNEWS.COM, PARUNG - Pabrik tahu berformalin di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dikabarkan sudah kembali beroperasi.
Sebelumnya pabrik tahu tersebut telah disegel pasca digerebek BPOM RI.
Kabar kembali beroperasinya pabrik tahu berformalin itu sampai ke telinga Pemerintah Kecamatan Parung.
Kanit Satpol PP Kecamatan Parung Endang Darmawan mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti rumor yang beredar tersebut dengan melakukan pengecekan.
"Itu rumor beredar bahwa pabrik yang menggunaan formalin tersebut beroperasi lagi," kata Endang Darmawan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Hasil dari pengecekan ke lokasi, rupanya kabar tersebut tidak benar adanya.
Pabrik tahu berformalin tersebut didapati sepi dan dalam kondisi masih terpasang garis polisi pasca digerebek oleh BPOM RI pada 10 Juni 2022 lalu.
"Kalau buka lagi kami secara tegas bakal menindaknya," ungkap Endang Darmawan.
Kasus Serupa
Pabrik Mi Mengandung Formalin di Kabupaten Bandung Disegel Polisi
Pabrik mi di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, disegel Polresta Bandung, Rabu (29/6/2022).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mi produksi pabrik itu mengandung formalin.
Pabrik itu beroperasi secara tertutup sehingga tidak ada masyarakat sekitar yang mengetahuinya.
"Kami menyelidiki selama satu bulan dan didapatkan informasi, bahwa memproduksi mi dengan menggunakan tepung terigu dan tepung kanji," ujar Kusworo, di tempat kejadian perkara.