News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Gelap Mata Bunuh Teman Rantau

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan dan polisi merilis tersangka pembunuhan mayat dalam karung, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati sering menerima kekerasan dari korban, puncaknya ketika ditendang saat tidur.

"Selanjutnya tersangka mengeluarkan korban dengan menggunakan troli lalu korban dinaikkan ke atas sepeda motor Yamaha Aerox milik korban di bagian depan dengan posisi korban memanjang atau melintang, selanjutnya mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan dan dibuang di kali," tambahnya.

Pelaku Rampas Uang Korban Lalu Disedekahkan

Pemuda berusia 18 tahun, Muhammad Rizky Ikmi Aryanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21).

Setelah menghabisi nyawa Aples, tersangka juga merampas sepeda motor dan sejumlah uang milik korban.

Rizky menggunakan uang tersebut untuk bersedekah di satu masjid dekat tempat kejadian perkara di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tersangka Salat Subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp. 500 ribu ke kotak amal masjid," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Kamis (30/6/2022).

Tersangka Rizky kemudian membawa motor korban ke sebuah bengkel untuk diservis.

"Uang yang digunakan untuk servis motor itu juga punya korban. Makanya kita kenakan juga Pasal 365 KUHP, pencurian disertai dengan kekerasan," terang Zulpan.

Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022). (Tribunnews.com/Fandi)

Nyawa Aples dihabisi di kamar ruko

Ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang menjadi TKP pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng dipasang garis polisi, Rabu (29/6/2022).

Pemasangan garis polisi di ruko yang menjadi tempat pembunuhan dari pria yang mayatnya ditemukan di Kali Pesanggarahan itu, dilakukan saat tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim gabungan terdiri dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Puslabfor Polri.

"Diduga di sini (TKP pembunuhan), makanya kami kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra di lokasi.

Ada Bercak Darah di Kasur

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini