News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Polisi Gadungan Tikam Ibu dan Anak di Bekasi, Peras Korban dengan Modus Tuduh Terlibat Narkoba

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar viral video pria gadungan tikam ibu dan anak di Bekasi yang kini sudah diamankan. Pelaku ternyata melakukan aksi pemerasan dengan modus tuduh keluarga korban terlibat kasus narkoba.

Hingga Senin (4/7/2022), video sudah ditonton lebih dari 3 ribu kali oleh warganet.

Belakangan diketahui lokasi keributan terjadi di Jalan Raya Cipete RT 05/01, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Sedangkan identitas korban bernama Siti Rohani (50) dan anaknya Melinda (26).

Akibat kejadian ini, mereka harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Kronologi kejadian

Tangkap layar viral video ibu dan anak di Bekasi dari korban penikaman polisi gadungan. (Instagram.com/jabodetabek.trends)

Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono mengatakan, kronologi kejadian berawal pelaku mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor.

Pelaku selanjutnya mengetuk pintu dan bertemu dengan Siti Rohani dan Melinda.

Ia lantas bertanya apakah suami Siti Rohani berada di rumah atau tidak.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pria Beratribut Polisi yang Tusuk Ibu dan Anak

Tanpa permisi, tiba-tiba pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan senjata tajam. Ia mengarahkan ke dua korban.

"Pelaku langsung menusuk korban Siti, sedangkan anak korban yang berusaha melarikan diri meminta tolong tetangga, namun pelaku mengejar dan menjambak rambut serta membenturkan ke tembok," kata urai Samsono, dikutip dari TribunBekasi.com.

Insiden pun berlanjut sebagaimana video yang viral.

Pelaku ditangkap

Polisi yang melakukan pendalaman berhasil menangkap pelaku pada Jumat (1/7/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini