News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curhat Warga Tanah Tinggi Soal Perubahan Nama Jalan: Kalau Orang Kaya, Sewa Pengacara, Saya Gugat 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plang nama jalan di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat yang dirubah Pemprov DKI. Warga yang menolak mengaku pasrah dengan perubahan jalan. Sejumlah warga ada juga yang pasang spanduk penolakan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pasrah atas kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merubah nama jalan di wilayah tempat tinggalnya.

Rahmad Lubis satu di antaranya. Dia mengaku banyak warga Tanah Tinggi menolak perubahan nama jalan di wilayah mereka.

Menurut Rahmad, Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 yang merupakan alamat rumahnya, kini nama jalannya berubah menjadi Jalan A Hamid Arief.

"Mau gimana lagi, nama jalan sudah ditetapkan seperti ini, saya sebagai warga biasa hanya bisa pasrah saja," ujar Rahmad saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2022).

Rahmad mengaku sudah disosialisasikan terkait teknis pengurusan perubahan dokumen kependudukan pada hari ini di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, karena nama jalan untuk alamat rumahnya berubah.

"Pembicaraan lebih banyak ke arah lebih persiapan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat bahwa KTP (data warga) diubah semuanya," kata Rahmat.

Menurut Rahmad meski menolak, dirinya merasa hanya seorang warga biasa saja.

Sehingga katanya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap dampak perubahan nama jalan tersebut. 

“Coba saya jadi orang kaya, saya bisa sewa pengacara, terus gugat pihak terkait deh yang bikin perubahan nama jalan itu ke pengadilan,” tutur Rahmad. 

Baca juga: Banjir Polemik, Apakah Anies Baswedan Masih Ngotot Ada Pergantian Nama Jalan Gelombang II ?

Hal senada juga diungkap Ketua RT 10 RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Fajri yang mengaku akan mengikuti kebijakan terkait perubahan nama jalan itu.

"Warga itu masih menolak, tapi arahan dari Pemkot Jakarta Pusat seperti itu, mau bagaimana lagi?" kata Fajri. 

Fajri menjelaskan, warga sudah diberi tahu bahwa untuk merubah data dokumen kependudukan terkait perubahan nama jalan ini, tak akan dikenakan tarif sepeser pun.

"Tidak ada biaya jika ingin urus dokumen terkait dampak perubahan jalan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tolak Perubahan Nama Jalan, Warga Johar Baru: Pasrah, Kalau Saya Orang Kaya Pasti Sudah Gugat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini