News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelarian Pelaku Bersenjata yang Ditangkap di Sunter, Culik Korban dan Paksa ke ATM untuk Tarik Uang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pengemudi bersenpi (senjata api) ringsek usai melawan arus dan menabrak sejumlah motor di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya menangkap Ronny (42), pelaku penculikan dan penyekapan gadis berinisial CAT (16) pada Senin (4/7/2022) kemarin.

Pelarian pria yang juga bersenjata api itu berakhir di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku juga sempat menabrak 11 pemotor karena melawan arus saat dikejar tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi mengejar Ronny usai dilaporkan telah menculik CAT.

Saat itu korban pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat.

Setibanya di mal itu, korban dibawa pergi oleh seseorang.

Baca juga: Pelaku Penculikan Penabrak Belasan Kendaraan di Sunter Jakarta Utara Positif Gunakan Narkoba

"Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).

Namun, Zulpan belum menjelaskan secara detail bagaimana aksi penculikan itu bisa terjadi hingga pelaku ditangkap Sunter.

Ia hanya mengatakan, bahwa pelaku sempat meminta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.

"Setelah itu, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan.

Sempat paksa korban ambil uang di ATM

Dalam pelariannya, Ronny sempat memaksa korban untuk mengambil uang tunai.

Korban yang disekap itu terpaksa menuruti kemauan korban dan mengambil uang di sebuah atm di Jakarta Pusat.

"Korban bersama pelaku sempat mampir di ATM CIMB Niaga daerah Jl. Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp5 juta," ungkapnya.

Baca juga: Pengemudi Bersenpi yang Lawan Arah di Sunter Ternyata Polisi Gadungan, Suka Sekap dan Peras Warga 

Atas laporan itu, polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Polisi mencium jejak pelarian pelaku hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Setelah keberadaan pelaku terendus, lanjut Zulpan, polisi langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Sunter, Jakarta Utara hingga menabrak belasan kendaraan.

"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan tim opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," paparnya.

Saat ini, lanjut Zulpan, pelaku sudah ditahan dengan dijerat pasal 365 KUHP dan/atau pasal 333 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Penyekapan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini