TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan bahwa sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah rampung.
Nantinya, nasib eks napi korupsi itu bakal diumumkan pada Kamis (14/7/2022) besok.
"Jadi sidang kode etik penjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi. Insya Allah besok hasilnya kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan hasil sidang etik AKBP Brotoseno.
Menurutnya, pengumuman bakal disampaikan pada Kamis besok.
Baca juga: Polri Bakal Umumkan Hasil Peninjauan Kembali Sidang Etik AKBP Brotoseno Dua Pekan ke Depan
"Jadi hari ini kita tidak mau mendahului tapi hari ini proses administrasinya, besok akan kami sampaikan hasil sidang peninjauan kembali komisi kode etik AKBP Brotoseno," pungkasnya.
Sebagai informasi, Polri menyatakan pihaknya telah resmi membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terhadap hasil putusan sidang AKBP Brotoseno.
Nantinya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.
Adapun pembentukan KKEP PK dengan Nomor KEP/813/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.