News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Polisi Ungkap Siasat Cuan Pejabat BPN Jaksel, Rekayasa Penerbitan Sertipikat Tanah dari Data Palsu

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan dan ilustrasi sertipikat tanah. PS, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pengembangan penangkapan pejabat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan berinisial PS, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) siang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa PS ditangkap di Depok, Jawa Barat.

"Kami masih kembangkan, karena ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN," kata Hengki, Rabu (13/7/2022).

Hengki menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui peranan dalam aksi mafia tanah.

Ia akan menyampaikan kasus ini dalam keterangan rillis jika seluruh tersangka sudah ditangkap anak buahnya.

"Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas mafia tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi instens dengan kami penyidik," kata Hengki. 

Lebih lanjut Hengki mejelaskan, bahwa terlibatnya Pejabat BPN dalam kasus mafia tanah adalah fenomena baru.

"Pertama dari sisi pelaku ini ada fenomena yang baru, selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak," kata Hengki.

"Tapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri," sambungnya.

Ia mengungkap, banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Hengki tidak merinci berapa banyak oknum pejabat itu.

"Jadi dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan tapi ini pada proses penerbitan," ujar Hengki.

Baca juga: Geledah Kantor BPN Jaksel, Polisi Temukan Sertifikat Tanah yang Tertahan Selama 3 Tahun

Selain itu, sejumlah modus yang dilakukan mafia tanah yang terjadi beberapa waktu belakangan ini diungkap Hengki.

"Dari sisi modus operandi mulai dari yang konvensional. Artinya mereka menggunakan data palsu kemudian apabila satu lokasi itu belum ada sertifikatnya dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat," ujarnya.

Selain itu, Hengki mengatakan mafia tanah tersebut bahkan sampai melakukan akses ilegal ke akun BPN.

"Ada juga lokasi di sertifikat dibuat data pembanding kemudian diadakan pemalsuan. Yang paling canggih ada ilegal access. Seharusnya akun yang tidak bisa ditembus bisa ditembus mafia," kata dia.

"Makanya ini adalah mafia ada perkumpulan-perkumpulan tertentu yang memperoleh keuntungan secara tidak sah rugikan masyarakat dan pada kasus ini melibatkan antar instansi," sambung Hengki.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menambahkan, proses penyelidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut terus berlanjut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat datang ke kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) siang. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kami tangkap, kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," kata dia.

"Banyak masyarakat yang menjadi korban dan sampai saat ini untuk modus ini sekali lagi banyak yang tidak sadar bahwa mereka jadi korban diam-diam tanahnya sudah dialihkan, mereka tidak sadar," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa PS merupakan pejabat di BPN yang memiliki peran sebagai aktor intelektual kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

PS bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar dan sesuai SOP.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana, dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar," kata Zulpan.

Zulpan mengaku, PS disinyalir menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN

Polisi menduga masih ada banyak sertifikat tanah yang bermasalah dikeluarkan oleh PS dan beberapa temannya.

"Untuk saat ini sudah ada 6 laporan yang kami tangani," ucap Zulpan.

Di lokasi, Kanit 1 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara menuturkan, dalam operasi penggeledahan kantor BPN itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Puluhan dokumen bundel permohonan sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa," kata Mulya kepada wartawan pada Kamis (14/7/2022).

"Puluhan warkah sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa, dan beberapa ATK berupa mesin pencetak dan lain-lain yang diduga digunakan oleh para tersangka dalam melakukan tindak pidana," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jakarta Selatan Sigit Santosa mendukung penuh pemberantasan mafia tanah, khususnya di Jakarta Selatan.

"Jadi kepada masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan," kata dia.

Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan, Puluhan Dokumen Terkait Kasus Mafia Tanah Disita

"Tetap tenang, tetap yakin, percaya kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah seperti intrusksi bapak Menteri ATR/BPN," sambungnya. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kombes Hengki Ungkap Modus Baru Mafia Tanah, Rekayasa Perizinan hingga Main Mata dengan Oknum BPN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini