TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial YJ (29) di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2022) dini hari bermotif pembegalan.
Dua pelaku membacok YJ yang baru pulang dari kampung hingga tewas lalu merampas ponsel dan uang milik korban.
Tak berselang lam, kepolisian pun menangkap seorang pelakunya.
Pelaku diketahui berinisial NI (17), otak aksi begal tersebut.
Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Baca juga: Korban Pembacokan di Tanjung Priok Sempat Teriak Minta Tolong, Warga Takut Keluar Rumah
"Terkait kejadian yang viral di media sosial yang terjadi di wilayah Tanjung Priok, salah satu pelaku sudah berhasil kita amankan kurang dari 12 jam dari laporan yang kita terima," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, NI ternyata masih di bawah umur.
"Pelaku di bawah umur. Saat ini masih 17 tahun. Pelaku diamankan di kediamannya, tidak ada perlawanan," kata Yamin di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/7/2022).
Yamin mengatakan NI berperan sebagai otak pembegalan sekaligus joki.
Ia juga yang merupakan pemilik golok yang dipakai untuk membacok YJ berkali-kali hingga tewas.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok yang Menewaskan Korbannya
Pemuda 17 tahun itu diketahui sudah berulangkali melakukan aksi serupa, namun berdasarkan laporan baru sekali di wilayah Tanjung Priok.
"Sudah kita interogasi, mereka baru satu kali di wilayah sini (Tanjung Priok), tapi di wilayah lain sudah ada beberapa kali juga," kata Yamin.
Dalam peristiwa Selasa dini hari, NI mengajak pelaku lainnya berkeliling mencari mangsa di sekitaran Tanjung Priok.
Sesampainya di Jalan Kebon Bawang VII, mereka melihat keberadaan korban YJ yang sedang duduk depan sebuah ruko.
Baca juga: Pria Dibacok Bertubi-tubi di Tanjung Priok, Pelaku Kejar Korban Sambil Ayunkan Senjata Tajam