News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Belum Terbitkan DPO, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Masih Bebas Berkeliaran

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan. Update kasus pencabulan bocah 8 tahun di Kebayoran lama, korban alami trauma sementara pelaku yang adalah sopir taksi kabur, polisi belum juga terbitkan status DPO pada pelaku.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan jadi korban pencabulan.

Pelaku pencabulan ialah tetangga bocah yang berprofesi sebagai sopir taksi bernama Ali Suyatno (50).

Akibat pencabulan yang dilakukan oleh si sopir taksi, bocah tersebut mengalami trauma.

Sementara pelaku pencabulan, sopir taksi sudah 3 minggu setelah aksi bejatnya itu tak diketahui keberadaanya.

Korban Pencabulan Sopir Taksi Trauma

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana menjelaskan kondisi terkini bocah berinisial FR (8) yang adi korban pencabulan.

Korban dicabuli oleh tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai sopir taksi bernama Ali Suyatno (50).

"(Korban pencabulan) masih trauma pastinya," kata Mariana saat dihubungi wartawan, Minggu (17/7/2022).

Mariana menuturkan, pihaknya telah memberikan pemulihan trauma atau trauma healing kepada korban.

Saat ini, jelas dia, korban sudah dirujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"kita sudah rujuk kok ke P2TP2A, ke psikolognya," terangnya.

Sopir Taksi Tabur, Polisi Belum Terbitkan DPO

Saat ini polisi masih memburu pelaku pencabulan pada bocah 8 tahun di Kebayoran Lama, Jaksel.

Polisi pun akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini