TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menilai penempatan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, tidak pas.
Untuk itu, kepolisian sudah menindaklanjuti hal itu dengan menonaktifkan lampu merah tersebut.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang melibatkan pihak Dishub dan developer perumahan Grand CBD.
"Kalau dilihat dari kasatmata tidak layak, nanti kita akan evaluasi. Saya dari kepolisian ada data-data yang ada, tentunya penyebabnya apa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (19/7/2022).
Tak hanya traffic light, putaran balik atau U-turn di sekitar lokasi telah ditutup. Penonaktifan lampu lalin itu kemungkinan akan diterapkan permanen.
"Akan ada rekayasa ya seperti ini, U-turn pun akan kita tutup. Mungkin setelah FGD akan kita tutup secara permanen. Dan lampu ini sebenarnya hanya lampu hazard untuk peringatan untuk hati-hati karena ada keluaran CBD," ujarnya.
Dalam penyelidikan insiden ini, Polda Metro Jaya juga menerapkan Traffic Accident Analysis untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan yang merenggut 10 orang itu.
Baca juga: Update Kecelakaan di Cibubur: Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka, Lampu Merah CBD Dinonaktifkan
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, polisi menyebut ada dugaan kelalaian dalam peristiwa yang menewaskan 10 orang itu.
"Dugaan sementara penyebab kejadian ini adalah adanya rem blong pada truk," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Zulpan menyebut, pihaknya turut prihatin atas peristiwa yang menyebabkan kecelakaan beruntun hingga menewaskan 10 orang. Hasil analisis polisi itu dilakukan untuk mengetahui persis penyebab kecelakaan tersebut.