News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Kantornya Bakal Digeruduk, Wagub DKI Siap Sambut dan Dengarkan Aspirasi Buruh Soal UMP 2022

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di kawasan TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (30/1/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal ratusan buruh yang akan menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (20/7/2022). dia siap menerima dan mendengarkan aspirasi kaum buruh.

Anies pun diminta para buruh untuk tak kalah dan menerima begitu saja keputusan PTUN.

"Gubernur banding. Goals-nya cuma itu. Karena dia harus berkomitmen dengan keputusannya dong. Wibawa pemerintah bisa jatuh. Entah MA memutuskan yang lain, ya itu satu soal lain," lanjutnya.

Kemudian, para buruh bakal mengadu ke Pemprov DKI Jakarta agar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta tak membuat kegaduhan.

"Dengan keputusan PTUN yang belum mengikat, jangan bikin kegaduhan dengan mengeluarkan surat edaran. Kan Apindo rencananya akan mengeluarkan surat edaran agar perusahaan menurunkan UMP sesuai (putusan) PTUN," bebernya.

Baca juga: Minta Banding UMP 2022, Hari Ini Buruh Konvoi Geruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan dan PTUN DKI

Nantinya, para buruh bakal melakukan konvoi dengan titik kumpul di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada pukul 08.30 WIB.

Sehingga direncanakan bakal tiba di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengajak seluruh aliansi buruh untuk bergerak menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI 2022.

"Kami menolak putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nomor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan hingga saat ini belum mengambil langkah soal putusan pengadilan tersebut.

Oleh karena itu, mereka ingin agar orang nomor satu di DKI ini memperjuangkan buruh dan menolak hukuman menurunkan UMP 2022 dari Rp4,6 juta menjadi Rp4,5 juta.

"Mendukung gubernur untuk melakukan banding Ke PTUN atas putusan tersebut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ratusan Buruh Bakal Demo UMP ke Kantor Anies Baswedan, Wagub: Ini Negara Demokrasi  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini