Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan terhadap terlapor kasus kekerasan seksual terhadap 11 santri di Depok, Jawa Barat.
Pemeriksaan itu dilakukan kepada Ahmad Riyadh Muchtar dan Cut Dian selaku Pemimpin dan Kepala Sekolah Dasar Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah Depok, Jawa Barat dalam kasus kekerasan seksual Rabu (20/7/2022).
"Iya ada dua yang dipanggil, satu pimpinan, dan kedua kepsek SD," kata Kuasa Hukum Pemilik Ponpes Riyadhul Jannah Depok, Khoirul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok Terkait Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilakukan 3 Ustaz
Khoirul menambahkan,a pemeriksaan kali ini berfokus kepada terlapor berinisial Ni.
Pemeriksaan itu untuk menindaklanjuti laporan tiga korban yang diduga dirudapaksa oleh pimpinan ponpes.
"Hari ini agendanya adalah memenuhi panggilan dari pihak penyidik berkaitan dengan laporan yang nomornya 3082. Itu kan ada tiga laporan berbeda yang diduga korbannya, sekarang fokusnya ke perkara 3082 terlapornya inisial Ni," sambungnya.
Khoirul mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak disertakan alat bukti baru.
Polisi hanya meminta keterangan kepada pengurus ponpes terkait laporan tersebut dan pimpinan Ponpes disodori 18 pertanyaan.
"Tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan baru atau pembaharuan BAP saja. Klien kami disodori 18 pertanyaan oleh pihak penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Megawati mengatakan, pihaknya sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Namun belum semua korban melapor ke polisi.
Baca juga: Kuasa Hukum Anggota DPR DK Sebut Kasus Dugaan Pencabulan yang Jerat Kliennya Berbau Politik
"Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk bicara baru 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Karena yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit," kata Megawati saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Megawati mengungkapkan kronologi singkat peristiwa itu, ia berinisiatif untuk mengajak korban melapor ke Polda Metro dan langsung dilakukan visum di rumah sakit bersama penyidik.
"Sudah dilakukan visum, tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kita juga menunggu hasil visum, dan menurut kami karena anak itu sudah cidera dari dalamnya (vagina) udah ada luka," katanya Rabu.
Kronologi peristiwa rudapaksa santri
Mega menuturkan, para korban ini awalnya diajak masuk ke dalam sebuah ruangan.
Diduga si ustaz melecehkan para santri itu saat kegiatan pondok pesantren libur.
Tak hanya itu, satu hari sebelum pulang ke rumah, ada beberapa korban yang dirudapaksa oleh empat orang tua asuh yang biasa disapa ustaz dan satu lelaki lainnya kakak kelas.
"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong," kata Mega.