News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Tanya Tanggal Lahir, Wanita di Cikupa Kuras Isi ATM Sahabatnya Sendiri hingga Jutaan Rupiah

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara wanita. PL (20) warga Desa Talaga, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang  membobol kartu ATM milik temannya sendiri yakni RU (20) pada Kamis (21/7/2022). Korban alami kerugian jutaan rupiah.

Pasalnya, korban baru menyadari uang dan kartu ATM miliknya hilang esok harinya.

"Korban mengecek M-banking, dan saldo ATM sudah berkurang sebesar Rp 7.400.000. Korban pun menghubungi customer service bank dan mendapatkan petunjuk lokasi penarikan uang dari ATM," jelas Raden.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Diduga Curi Kartu ATM Rekannya, Prajurit TNI Dikeroyok Senior hingga Tewas, 1 Pelaku Seorang Perwira

Petugas kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV dan diketahui pelaku penarikan uang adalah tersangka PL.

Sontak korban kaget karena tidak menyangka teman sendiri adalah pelakunya.

Raden menjelaskan dari penangkapan tersangka didapatkan beberapa barang bukti.

"Kemudian tersangka PL kami amankan berikut barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp 5.000.000," ujar Raden.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terrsangka PL dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teman Makan Teman, Wanita di Balaraja Tega Bobol ATM Sahabatnya Pura-Pura Tanya Tanggal Lahir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini