TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan Oditurat Militer (Otmil) II Jakarta menyidik ulang kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal dunia oleh seniornya saat bertugas.
Andika pun memerintahkan Oditurat Militer II Jakarta menerapkan semua pasal yang relevan terkait kasus tersebut.
"Sekarang kalau Otmil jakarta kan sudah dilimpahkan ke Otmil Jakarta. Otmil Jakarta sidik ulang. Sehingga kalau perlu harus dikembalikan, kembalikan. Semua pasal yang relevan masuk, ini tewas ini dan bukti nyata penganiayaan," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (22/7/2022).
Ia juga memerintahkan Oditurat Militer II Jakarta menangani kasus tersebut dengan teliti dan hati-hati kasus tersebut.
"Oke, hati-hati, maksudnya hati-hati lengkapi jangan sampai lolos begitu saja, ini lagi-lagi ada korban tewas ini, jangan main-main," tegas Andika.
Baca juga: Panglima TNI Didorong Bentuk TPF Soal Meninggalnya Sertu Bayu
Diberitakan sebelumnya Andika mengungkapkan dirinya bakal mengawal kasus tewasnya seorang anggota TNI berpangkat sersan satu (sertu) Marctyan Bayu Pratama, di Timika, Papua.
Sertu Bayu tewas diduga dianiaya oleh seniornya.
Jenderal Andika juga berterima kasih atas informasi yang diberikan Sri Rejeki, ibunda dari Sertu Bayu.
Sebab, sejak menjabat sebagai Panglima TNI, ia mengaku belum pernah mendengar kasus yang menimpa putra Sri Rejeki.
"Jadi saya justru mau mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Ibu Sri Rejeki. Kenapa? Karena saya enam bulan di sini (menjabat Panglima), saya tidak dengar, padahal saya mengawal hampir setiap minggu seluruh proses hukum yang berlangsung," kata Andika, usai rapat kerja bersama Komisi I di DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2022).
"Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk," imbuhnya.
Andika menjelaskan, ada dua perwira yang diduga menjadi pelaku penganiayaan masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).
Pihak polisi militer telah melimpahkan berkas perkara ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Kemudian, Oditurat Militer Jayapura baru melimpahkan ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.