News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Susno Duadji soal Kematian Brigadir J: Dokter Forensiknya juga Perlu Diperiksa

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (31/7/2013).(WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN) - Pernyataan Susno Duadji soal Kematian Brigadir J: Dokter forensik yang tangani otopsi Brigadir J perlu diperiksa dan membuka hasil visum pada publik.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji berkomentar tentang kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Susno, ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Ia menyebutkan kejanggalan tidak hanya terletak pada olah TKP pertama, namun juga soal hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Susno memberi pendapat, biasanya sebelum dibentuk tim khusus, masyarakat bertanya-tanya tentang berita kejanggalan yang beredar.

Kejanggalan-kejanggalan itu terus dijawab dengan bukti yang tidak terbantahkan, yaitu didapat dari forensik.

Ia mengatakan, dokter forensik yang melakukan autopsi juga harus disoroti dan diperiksa.

Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Kediaman Irjen Ferdy Sambo Selesai, Pagar Rumah Disegel Polisi

"Dokter yang memeriksa dan yang memberikan autopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan, karena dia janggal dan visumnya harus dibuka ke publik, (tentang) apa visum yang dibuat dokter itu,” kata Susno Duadji dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (22/7).

Susno menyoroti dokter forensik yang melakukan autopsi pertama apakah sudah bekerja sesuai prosedur atau berada dalam tekanan.

"Kalau (dokter forensik) memeriksa beneran, orang tidak akan ribut, (Brigadir J) ini kena tembak peluru atau sayatan atau kena benda tumpul, atau dokter-dokteran yang meriksa," katanya.

Susno kemudian mengulang pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengatakan forensik dengan autopsi ulang jenazah nanti akan melibatkan pihak independen apakah universitas atau rumah sakit lain.

Ditanya terkait kejanggalan lainnya, Susno memberikan komentar. 

"Kejanggalan mulai dari kejadian hari Jumat (baru) diumumkan hari Senin, masa kejahatan ada hari libur, ya gak benar itu," katanya.

Baca juga: KLARIFIKASI Polisi Soal CCTV di Kasus Brigadir J, hingga Temuan CCTV Perjalanan dari Magelang ke TKP

Ilustrasi Foto CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo (Kiri). Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Kanan). (Kolase Tribunnews)

Susno juga menyoroti proses olah TKP yang mencari HP Brigadir J, namun tidak dengan orang lain yang juga tinggal di rumah Kadiv Propam.

"Kenapa yang dicari (hanya) HP-nya Brigadir J yang dicari, kenapa HP pak Sambo dan ibu Sambo gak (diperiksa) kenapa hp Bharada E (tidak diperiksa),” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini