Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengapresiasi proses pengurusan Roya di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Timur.
Pasalnya saat pengurusan yang ia lakukan sendiri, ia tak menemukan gelagat atau kode petugas meminta sesuatu.
“Ini bagus dan perlu disebarluaskan. Semoga juga diterapkan pada semua orang, baik (yang datang) langsung atau via PPAT,” kata Febri dikutip dari akun Twitter pribadinya, Kamis (4/8/2022).
Roya sendiri merupakan penghapusan hak tanggungan atau pencoretan pada sertifikat dan buku tanah hak tanggungan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Dukung Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, KNPI Akan Bentuk Posko Jubir Anti Mafia Tanah
Namun berdasarkan pengalamannya menghapus Roya secara mandiri, Febri memberikan sejumlah catatan krusial.
Pertama, perlu dipastikan soal informasi yang terbuka mengenai jam, tarif, dan jenis layanan.
Menurutnya seluruh pengunjung harus bisa mengetahui hal tersebut dengan mudah di lokasi pengurusan. Sehingga terbangun pemahaman soal informasi tersebut.
Kedua, perlu adanya forum atau saran testimoni publik yang ditulis berlandaskan pengalaman mereka sendiri.
“Dari yang saya alami hari ini, ada beberapa hal krusial yang perlu dipastikan. Pertama informasi terbuka mengenai jam, tarif dan jenis layanan.
Seluruh pengunjung harus bisa mengetahui dengan mudah di lokasi agar jika ada yang beda bisa langusng tanya/complain. Kedua, forum/saran testimoni public yang riil,” ungkapnya.