News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Gengster di Jakarta Bentrok, Satu Orang Tewas, Dipicu Balas Dendam

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tawuran gengster bentrok

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, video yang merekam aksi penyerangan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat gerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor membuat keributan di jalan.

Video itu juga memperlihatkan seorang pria yang terluka di bagian kepala. Pria tersebut diduga menjadi salah satu korban penyerangan.

Beberapa senjata tajam berupa celurit yang diduga digunakan pelaku penyerangan juga ditampilkan dalam video itu.

Gangster Bacok Warga hingga Tewas di Cilandak Tertangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur

Polisi menangkap empat anggota gangster yang menyerang warga di Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan.

Keempat pelaku berinisial PF, AR, MZ, dan MB. Mereka diduga terlibat penyerangan dan membacok seorang warga berinisial BS hingga tewas.

Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, dua dari empat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

"Ada dua (pelaku masih di bawah umur)," kata Kombes Yandri saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Cilandak, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Resmob Polda Metro Jaya," ujar Yandri.

Dari penangkapan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bilah celurit, 1 bilah tongkat pedang, 3 unit handphone, 2 buah dompet, helm warna coklat susu, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem berpelat nomor B 4422 SGW.

Sebelumnya, video yang merekam aksi penyerangan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini