Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh mulai membubarkan diri dari kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
Berdasarkan pantauan Tribunnews, massa mulai meninggalkan lokasi aksi unjuk rasa sekira pukul 17.45 WIB.
Aksi hari ini ditutup dengan flare yang dinyalakan sejumlah buruh.
Kepulan asap flare menebal, jarak pandang menipis, sejumlah pengunjuk rasa tampak mengusap matanya karena merasa pedih.
Baca juga: Massa Buruh di Gedung DPR Tegas Tolak UU Ciptaker, KASBI: Sangat Merugikan!
Terdengar suara orator dari mobil komando, bahwa ke depannya mereka bakal menggelar aksi lagi dengan massa yang lebih besar.
"Satu komando, perjuangan masih panjang, kita akan evaluasi aksi hari ini, kita akan lipat gandakan aksi hari ini. Operasi semut, titikan sampah di tempat tertentu," ucap orator.
Belasan mobil komando yang hadir dari berbagai aliansi buruh tampak mulai meninggalkan lokasi.
Kendati demikian, jalan di depan gedung DPR masih belum dibuka untuk umum. Sehingga sejumlah jalan di sekitar lokasi tersendat.
Sebelumnya, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang turut hadir dalam demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini menuntut pemerintah agar mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan turunannya.
Baca juga: Koordinator Aksi Sebut Demo di Gedung DPR Tidak Ada Hubungannya dengan Politik: Murni Gerakan Buruh
Ketua KASBI Nining Elitos menyebut UU yang digodok sejak tahun 2020 itu sebagai malapetaka bagi kaum buruh.
Terlebih, proses pembuatan UU Ciptaker yang dilakukan pemerintah tak melibatkan kalangan pekerja utamanya buruh.
"Siapa setuju tolak omnibus law? Rakyat. Karena omnibus law sejak dibahas hingga lahir tak melibatkan kami kaum buruh," kata Nining di atas mobil orator yang terparkir di Gerbang DPR RI, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Mahasiswa Turut Andil Dalam Aksi Demo Sejuta Buruh di Kawasan DPR/MPR
Menurut Nining, pihaknya telah mewanti-wanti agar pemerintah membatalkan uu tersebut. Ia menyebut, ultimatum itu tak kunjung direspons hingga diajukan pemerintah kepada DPR RI.
"Kami ingatkan melalui gerakan rakyat, tapi wakil rakyat dan Istana pura-pura tidak mendengar, Kawan-kawan. Betul nggak?" kata Nining menambahkan orasinya.
Nining menegaskah, produk hukum itu sangat merugikan kaum buruh. Tidak ada keuntungan yang didapat kaum buruh dari UU Ciptaker jika undang-undang itu dijalankan.
Ia bersama massa buruh meminta agar Presiden Joko Widodo membatalkan undang-undang tersebut.
"Kita minta Presiden cabut omnibus law UU Ciptaker. Karena itu yang menciptakan malapetaka bagi kita," terang Nining.
Dalam orasinya tersebut, Nining terus menyerukan perlawanan kaum buruh terhadap UU Ciptaker.
Dia pun mengajak buruh berhenti bekerja sebagai bentuk perlawanan.
"Siap tutup kawasan? Siap tutup jalan? Siap lumpuhkan ekonomi?" tanya Nining.
"Siap," jawab para buruh.
Pada demo hari ini, terdapat poin tuntutan buruh yang disuarakan oleh perwakilan Serikat buruh di seluruh Indonesia.
Tuntutan utamanya adalah mereka tegas meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker. Selain itu massa menuntut agar pemerintah mencabut UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3).
Tak hanya itu, buruh juga menuntut revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP). Sementara dari mahasiswa juga menolak RKUHP terutama soal revisi dalam revisi Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.