TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan dianiaya oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Dalam video yang beredar di media sosial, anggota PPSU itu menganiaya perempuan yang juga anggota PPSU berkali-kali.
Berdasarkan keterangan, peristiwa itu terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Pria bercelana oranye dan berkaus hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
Bahkan, korban dijambak oleh pria tersebut hingga tidak berdaya.
Anggota PPSU itu juga menabrak sang perempuan menggunakan motor hingga terpental.
Lantas, bagaimana nasib perempuan yang dianiaya petugas PPSU itu?
Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, menjelaskan insiden itu terjadi di Jalan Kemang Dalam 6 RT 03 RW 03, Senin (8/8/2022).
"Benar di Jalan Kemang Dalam, lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6 RT. 03 RW. 03, kejadian kemarin sekitar pukul 12.30," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Adapun pria tersebut yakni anggota PPSU wilayah Rawa Barat Kebayoran Baru berinisial Z.
Sementara, sang perempuan merupakan anggota PPSU Kelurahan Bangka berinisial E.
Firdaus mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.
Baca juga: Eks Petugas PPSU Penganiaya Pacar di Kemang Jakarta Selatan Jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi
Korban Tak Mau Lapor Polisi
Meski sudah dianiaya hingga babak belur, E enggan melaporkan kekasihnya itu ke polisi.