News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipolisikan karena Bikin Order Dukun Sepi, Pesulap Merah Dijerat UU ITE

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perseteruan Gus Samsudin dan Pesulap Merah atau Marcel Radhival.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marcel Radhival atau terkenal dengan nama Pesulap Merah sedang menjadi sorotan.

Berkat konten-konten yang dibuatnya untuk membongkar praktik perdukunan yang disebut sebagai modus mencari keuntungan, Pesulap Merah menjadi sosok yang paling dicari praktisi pengobatan spiritual.

Terbaru, belum lama Marcel dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Laporan itu dibuat oleh Persatuan Dukun se-Indonesia dengan pelapor atas nama Agustiar pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.

Menurut Plh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan, ia mengkonfirmasi adanya laporan dari persatuan dukun itu.

Marcel melaporkan itu dengan tuduhan melanggar Undang-undang ITE.

"Iya benar ada laporan tanggal 10 Agustus 2022 seseorang saudara Agustiar melaporkan terkait UU ITE," kata Yandri saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan jika Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE kepada pesulap merah.

Nurma menyebut, pelapor memperkarakan konten-konten YouTube pesulap merah. Pelapor merasa tersinggung dengan konten-konten yang dibuat oleh pesulap merah di media sosial sehingga membuat job mereka sepi.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Gus Samsudin Temukan Benda Gaib di Rumah Denny Sumargo

"Dia dilaporkan karena di YouTube dia bongkar praktek perdukunan. Terlapor itu dalam sebuah video menyebut praktek dukun adalah penipuan semua," kata Nurma.

Atas keluarnya laporan polisi itu, Nurma berencana memanggil beberapa saksi. Selain itu, polisi akan mencari barang bukti atas pelaporan dugaan pelanggaran UU ITE itu.

"Kita tetap terima Laporan Polisi (LP) nya, kemudian kita cari saksi, dan Barang bukti Kemudian kita panggil saksi-saksi," ujarnya.

Awal mula bongkar trik perdukunan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini