TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih melakukan penyelidikan kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kecelakaan yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia itu menjadi sorotan karena terjadi di depan Sekolah SDN Kota Baru II dan III, Bekasi Barat pada 31 Agustus 2022 kemarin.
Sopir truk berinisial AS saat ini masih berstatus terperiksa.
Ia telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait penyebab kecelakaan itu.
"Tentunya akan diperiksa dan kemudian memang belum ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Zulpan menambahkan, sopir truk trailer itu diduga lalai hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan tragis itu.
Menurut Zulpan, sopir truk itu bisa diancam pidana karena kelalaian yang menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia.
"Tapi secepat mungkin akan ditetapkan (tersangka) akibat kelalaiannya, nanti akan melalui hasil pemeriksaan dulu. Ada kemungkinan rem blong itu lalu ada dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Itu kan ada pasalnya, bisa dipidana," terang Zulpan.
Selain itu, Zulpan menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, kecelakaan maut itu diduga akibat rem blong.
Baca juga: Pengamat Soroti Deretan Pelanggaran Truk Kontainer di Kecelakaan Bekasi
Atas keterangan itu, Zulpan menepis jika kecelakaan maut itu terjadi akibat human error.
"Jadi penyebab yang benar itu saya sudah koordinasi dengan Dirlantas dan penyidik laka itu akibat rem blong. Jadi penyebab laka lantas itu rem blong," tutur Zulpan.
Sebelumnya, kecelakaan truk trailer bermuatan besi itu terjadi pada Rabu (31/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Truk trailer juga menabrak tiang BTS di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Jawa Barat hingga menimpa seorang pengemudi truk di arah berlawanan.
Akibatnya, 10 orang tewas dan 23 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Kepolisian juga telah menyerahkan korban tewas kecelakaan tersebut kepada pihak keluarga.