TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam aksi demo menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) gelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Senin (5/9/2022).
Dalam aksi ini beberapa massa PB MII menggelar aksi teatrikal.
Dalam aksi tampak massa yang berperan sebaga rakyat duduk bersujud di depan sebuah replika pemakaman dengan tulisan dukacita di atasnya.
Sementara dua orang lainnya yang berperan sebagi penguasa tampak berjalan dengan santai sembari menertawakan rakyat yang sedang bersujud dan menangis.
Aksi teatrikal ini juga dihiasi dengan narasi orator yang berisi keluh kesah dan protes atas naiknya harga BBM.
"Inikah yang disebut dengan negara demokrasi," ucap si orator.
Aksi teatrikal ditutup dengan dibakarnya ban di atas replika kuburan yang disambut sorakan oleh seluruh massa aksi.
Dalam aksi kali ini, PB PMII membawa empat tuntutan.
Adapun tuntutan yang pertama menolak secara tegas kebijakan kenaikan BBM bersubsidi.
Baca juga: HMI Demo di Kawasan Patung Kuda Monas Tolak Kenaikan Harga BBM
Kedua, mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia BBM.
Kemudian, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Serta tuntutan keempa adalah mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya buka suara soal simpang siur harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disebut-sebut bakal naik atau tidak lagi disubsidi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harga BBM bersubsidi telah disesuaikan.
"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.
"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.
"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.