Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk TransJakarta total mencapai Rp 62,1 miliar.
Subsidi BBM ini diberikan sebagai imbas dari kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Total kebutuhan subsidi BBM dampaknya terhadap operasional bus yang dikelola Transjakarta kami hitung sekitar Rp 62,1 miliar," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum imbas kenaikan BBM ini.
Baca juga: Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Ganjar Tugaskan Tim Pengendali Inflasi Hingga Siapkan Bantuan
Namun kenaikan ini hanya akan menyasar kepada angkutan umum reguler atau yang belum tergabung dalam program Jaklingko.
Sehingga untuk tarif Tranjakarta atau seluruh armada yang sudah terintegrasi dengan program Jaklingko tidak mengalami kenaikan tarif.
"Otomatis langsung kami usulkan ke dalam besaran PSO (diambil dari anggaran kewajiban pelayanan publik atau public service obligation/PSO)," lanjutnya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, dana PSO transportasi umum pada 2019 mencapai Rp 3,1 triliun.
Kemudian mengalami peningkatan pada 2022 menjadi Rp 3,5 triliun.
Kenaikan Harga BBM
Diketahui, pemerintah telah resmi menaikan harga BBM bersubsidi termasuk jenis Pertalite dan Solar.
Untuk saat ini, harga perliter untuk bensin Pertalite sebesar Rp 10.000 dari harga sebelumnya Rp 7.650 sedangkan untuk Solar kini harga perliter-nya senilai Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150.
Tak hanya untuk BBM bersubsidi, pemerintah juga menaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Baca juga: Penyesuaian Harga BBM Dinilai Upaya Selamatkan APBN di Tengah Situasi Global yang Tak Menentu
Kini harga bensin dengan Research Octane Number (RON) 92 itu senilai Rp14.500 per liter, sebelumnya seharga Rp 12.500 per liter.
Kenaikan harga BBM itu sendiri mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 14.20 WIB.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Harga BBM Naik, Pemprov DKI Gelontorkan Subsidi BBM untuk Transjakarta Sebesar Rp62,1 Miliar
Baca tanpa iklan