TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap mantan asisten rumah tangga (ART) selebgram, Dara Arafah bernama Mursidah (52) lantaran melakukan pencurian sebuah brangkas.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya benar kami mengamankan ART (Dara Arafah)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelaku ditangkap pada Jumat (9/9/2022) kemarin.
Tidak sendiri, Mursidah ditangkap bersama satu orang lainnya.
Meski begitu, Zulpan belum merinci siapa pelaku lain yang ditangkap oleh pihaknya itu.
Dia hanya mengungkapkan jika satu pelaku ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah dan satu pelaku lainnya ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur
"Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku," ucapnya.
Saat ini, Zulpan menerangkan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
"Kasus ini masih dikembangkan kepada pelaku ini apabila nantinya ada keterlibatan pihak lain. Nanti akan segera kita rilis," bebernya.
Sebelumnya, selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian sebuah brangkas berisi uang oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri bernama Mursidah (52).
Insiden itu dibagikannya melalui akun instagram pribadinya @daraarafah.
Dia menyebut pelaku menggondol brangkas miliknya pada Minggu (4/9/2022) lalu saat dirinya tidak berada di rumah.
Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Belum Ditangkapnya Eks ART Dara Arafah yang Gondol Brankas Berisi Rp 800 Juta
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Masih shock banget mantan pembantu bawa kabur berangkas gue," tulis Dara seperti dikutip, Rabu (7/9/2022).