Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap muncikari berinisial EMT (44) yang menyekap dan mengeksploitasi seorang ABG berinisial NAT (15) selama 1,5 tahun di sebuah apartemen.
Selain muncikari EMT, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RR (19). RR merupakan pacar dari korban.
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (19/9) malam. Keduanya kini masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
"RR itu adalah teman dekatnya (korban)," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Kasus Naik Penyidikan, Polda Metro Bidik Tersangka dalam Kasus ABG Disekap di Apartemen
Zakir mengungkapkan pacar kliennya itu ikut ditangkap karena dia berperan yang mengajak korban masuk dalam praktek prostitusi tersebut.
"Dia yang mengajak (korban) pertama kali," ucap Zakir.
Muncikari Ditangkap
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap muncikari, EMT yang menyekap dan mengeksploitasi seksual ABG berinisial NAT (15) di Apartemen selama 1,5 tahun.
Selain EMT, pihak kepolisian juga menangkap satu orang lainnya berinisial RR alias I.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kedua tersangka ditangkap pada Senin (19/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap para tersangka EMT dan RR alias I," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Zulpan menyebut modus operandi para tersangka adalah dengan menawarkan korban untuk menjadi wanita booking out (BO).
"Namun selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh Terlapor dengan alasan utk membayar sewa kamar dan makanan sehari hari," jelasnya.