TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- AM, sopir truk mencabut laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri.
AM sebelumnya melaporkan politisi Partai Golkar itu karena telah menyuruhnya push-up hingga berguling-guling di jalan.
Baca juga: Polisi Mediasi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dengan Sopir Truk yang Dihukum Push Up Hari Ini
Ka Satreskrim Poles Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, AM tidak ingin melanjutkan proses hukum karena ingin fokus menjalankan aktivitas dan pekerjaan.
"Jadi bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya," ujar Yogen, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Tajudin dilaporkan ke polisi karena menyuruh AM push-up dan berguling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).
Penyebabnya, sopir truk tersebut menabrak portal pembatas. Menurut Tajudin, kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.
Sementara pada tiang pembatas itu terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas. Namun, sopir dinilai abai karena tetap memaksa melintas.
Setelah peristiwa itu, AM melaporkan Tajudin ke polisi pada Jumat 23 September 2022. Kendati demikian, setelah proses mediasi, AM mencabut laporannya pada Senin (26/9/2022).
Baca juga: Pimpinan DPRD Depok yang Injak Sopir Truk Terancam Pemecatan, DPD Golkar: Tergantung Kesalahannya
Menurut Yogen, pelapor mengaku khawatir bahwa nantinya dia akan sibuk dengan proses pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Karena itu, kata Yogen, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Tajudin dan sepakat berdamai.
"Ia juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan. Kemudian damai dengan terlapor dan dicabut laporannya," kata Yogen.
AM mencabut laporannya setelah sepakat berdamai dengan Tajudin.
Baca juga: Partai Golkar Minta Maaf Wakil Ketua DPRD Depok Aniaya Sopir Truk
"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Polres Depok, Senin.
"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.
Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.
"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.
Baca juga: Sopir Truk Korban Wakil Ketua DPRD Depok: Dia Sudah Mempermalukan dan Injak-injak Harga Diri Saya
Kendati demikian, AM enggan menjawab saat wartawan menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com