News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Demo Ricuh, Aksi Saling Dorong serta Adu Mulut Antara Mahasiswa dan Polisi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jumat (30/9/2022) sore ricuh. Terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara pendemo dengan pihak kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demo yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jumat (30/9/2022) sore, ricuh.

Terjadi aksi dorong-dorongan dan adu mulut antara pendemo dengan pihak kepolisian. 

Hal ini terjadi ketika rombongan para pendemo yang tergabung dari beberapa universitas mulai melebar hingga membolkade jalan. Sontak aksi ini membuat pihak kepolisian mulai bergerak.

Jalan yang sempat terblokade adalah jalan Budi Kemuliaan dan jalan M H Thamrin yang menuju langsung ke arah bundaran kawasan Patung Kuda. 

Aksi saling dorong dan adu mulut mulai terjadi saat mahasiswa menolak arahan pihak kepolisian untuk kembali membuka blokade jalan. 

Akibat aksi ini, lalu lintas sempat tersendat.

Namun jalan yang terblokade mulai dibuka kembali dengan sedikit paksaan dari pihak kepolisian kepada para mahasiswa.

Baca juga: Demo Mahasiswa Ingatkan Jokowi Jangan Main Api dalam Sekam

"Kalian ini kaum intelek," ujar seorang aparat saat mendorong mundur para mahasiswa.

Diketahui, para massa demo mendatangi kawasan Patung Kuda sekira pukul 15.30 WIB.

Tampak para mahasiswa tergabung dari beberapa universitas seperti Unnes, UI, PGRI Palembang, Trilogi, Syiah kuala, UPI, Unikom, hingga Pasundan. 

Koordinator Bidang Sosial-Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang menjelaskan, aksi kali ini membawa enam isu, selain ihwal penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Adapun, enam isu yang akan disampaikan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, yaitu, pertama, dikebutnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap bermasalah.

Kedua hingga empat, tidak adanya upaya pemerintah pusat untuk memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang kerap ditemui di Indonesia.

Kelima, terkait pendidikan di Indonesia dinilai belum menemui kata demokratis dan terbuka untuk semua orang.

Terakhir, pemerintah dianggap telah memberangus demokrasi melalui upaya-upaya penundaan pemilihan umum (Pemilu), dan rencana perpanjangan masa jabatan presiden.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini