News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Sempat Curiga Keberadaan Puluhan Ibu Hamil di Rumah Tiktokers Ciseeng, Tersangka Penjual Bayi 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol dan seorang pria di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor diringkus Polres Bogor atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa perdagangan bayi.

TRIBUNNEWS.COM, CISEENG - Siapa sangka, Tiktokers S (32) yang kerap membuat konten soal Ayah Sejuta Anak kini berstatus tersangka kasus perdagangan bayi di Ciseeng. 

Kepala Desa Kuripan, Siti Aswat Nurlita membenarkan Tiktokers S merupakan warganya.

Tiktokers S rupanya baru dua tahun tinggal di sebuah perumahan di kawasan Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Beliau itu memang sudah sekitar dua tahun tinggal di perumahan di Desa Kuripan," kata Kepala Desa Kuripan, Siti Aswat Nurlita kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Tersangka S tinggal di rumahnya yang dijadikan penampungan ibu hamil tersebut seorang diri.

Sebab, sosok SH yang dikenal sebagai ' Ayah Sejuta Anak' di media sosial Instagram dan Tiktok ini dikenal sudah menduda.

"Pekerjaan sehari-hari dia sebagai marketing perumahan," kata Siti Aswat Nurlita.

Selain itu, SH juga sebelumnya pernah dikeluhkan masyarakat ke desa karena dianggap mencurigakan ketika ada banyak ibu hamil.

Keberadaan penampungan ibu hamil itu pun sejak awal juga tidak dilaporkan oleh SH baik ke lingkungan maupun ke desa.

"Laporannya dari komplain masyarakat awalnya. Khawatir mungkin banyak yang demo, terus dia (SH) lapor ke desa. Kurang lebih dua bulanan sebelum penangkapan," ujar Siti Aswat Nurlita.

Baca juga: Berkedok Konten Ayah Sejuta Anak, Tiktokers di Ciseeng Kumpulkan Ibu Hamil Lalu Menjual Anaknya

Saat melapor ke desa, Tersangka SH ini berbicara soal bantuan sosial, menolong sesama dan yang lainnya.

Ketika pihak desa menanyakan soal perizinan, SH mengaku perizinan menginduk ke sebuah yayasan di Tangerang, namun tetap saja SH tak melaporkan ke desa tempatnya membuka penampungan ibu hamil tersebut. 

Seminggu kemudian, pemerintah setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi rumah Tersangka SH yang menjadi penampungan ibu hamil itu.

"Setelah sidak ke lokasi dengan Pak Camat saya lapor, bu dokter puskesmas, ternyata (ibu hamil) dari berbagai daerah, kurang lebih 7 orang waktu saya di lokasi. Dari Bangkabelitung, Sulawesi, Lampung, Indramayu," kata Kades.

Suhendra (32), pria yang menjalankan bisnis jual beli bayi dengan modus adopsi di Bogor saat diamankan polisi. Tersangka juga membuat konten Ayah Sejuta Anak untuk menarik perhatian wanita hamil tanpa suami. (Kompas.com/Istimewa)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini