Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2022 resmi dimulai pada hari ini, Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Firman Shantyabudi, Operasi Zebra Jaya 2022 dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektoral.
Sebanyak 3.072 personil gabungan dilibatkan dalam operasi ini.
Jumlah personil itu terdiri dari 1.381 Satgasda dan 1.689 Satgasres.
Sasaran dari operasi ini yaitu para pengendara yang berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan.
"Terutama yang berpotensi menimbulkan lakalantas (kecelakaan lalu lintas)," ujarnya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2022 pada Senin (3/10/2022).
Selama ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengemudi saat berlalu lintas, di antaranya: anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor, melawan arah dalam berkendara, menggunakan gawai sambil berkendara, dan melalaikan penggunaan safety belt.
Akan tetapi, bukan berarti pelanggaran lain tidak akan ditindak dalam Operasi Zebra Jaya 2022.
"Seperti menerobos lampu merah, dan sebagainya," kata Firman.
Adapun penindakan dari petugas akan dilakukan dengan beberapa metode, yaitu pantauan CCTV, ETLE, dan kehadiran petugas di lapangan.
Diharapkan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya dapat menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang menelan 7.498 korban jiwa sejak awal tahun 2022.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menurunkan fatalitas korban lakalantas.
"Kemudian meningkatkan disiplin para pengguna jalan," kata Firman.