Mulyono mengatakan AS bukan merupakan anggota polisi. Pelaku merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan.
"Itu PHL kaya pekerja dia punya keahlian gesek tapi bukan polisi," ucap Mulyono.
Baca juga: Kapolres Bogor Jelaskan Nasib Oknum Polantas Viral di TikTok yang Minta Uang Damai Rp 600 Ribu
Mulyono menegaskan pihaknya tidak akan mentoleril atas tindakan pungli di Samsat. Tindakan itu merupakan inisiatif dari pelaku sendiri.
"(Pelaku) atas inisiatif sendiri. Dia ini saya skor. Kita sudah atensi tidak ada untuk pungutan. Kita sudah wanti-wanti sudah kita antisipasi. Kita sudah ngomong langsung ketemu bang Soleh juga, minta maaf," jelas Mulyono.
"(Pelaku) sudah kita tindak tidak boleh gesek lagi," tambahnya.