TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengkonfirmasi dirinya akan dilantik sebagai penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta pada pekan depan.
Setelah dipilih menjadi Penjabat Gubernur DKI, pelantikan Heru Budi Hartono bakal dilakukan pada Senin (17/10/2022) mendatang.
"Ya betul (dilantik 17 Oktober)," kata Heru, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, turut mengucapkan selamat kepada Kasetpres Heru Budi Hartono yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur.
Lebih lanjut, Riza Patria mengungkapkan rencana pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur.
“Ya nanti kan pak Heru insya Allah tanggal 17 Oktober akan di lantik ya kita semua senang pak Heru ditunjuk. Beliau adalah sosok yang berkarir lama di Pemprov DKI,” ucapnya.
Baca juga: Heru Budi Hartono Disebut Punya 2 Pekerjaan Rumah: Atasi Banjir dan Jaringan Air Bersih
Riza Patria pun menilai, Heru dapat memahami soal birokrasi di DKI Jakarta.
Apalagi Heru pernah mengemban amanah strategis di Pemprov DKI Jakarta, seperti Wali Kota Administrasi Jakarta Utara serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) DKI Jakarta.
“Beliau sangat memahami tidak hanya birokrasi di DKI Jakarta, beliau orang yang mumpuni dan pantas, insyaAllah di bawah kepemimpinan pak Heru, Jakarta akan lebih baik lagi,” ungkap Riza Patria.
“Kami ajak birokrasi dan masyarakat mari kita dukung pak Heru sebagai Pj Gubernur yang insya Allah nanti akan melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi,” lanjutnya, dilansir Warta Kota.
Diketahui, Heru Budi Hartono telah dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10/2022) pekan lalu.
Selanjutnya, Heru akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI setelah masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022.
Jokowi Ungkap Alasan Pilih Heru Jadi Pj Gubernur DKI dan Beri Tugas Utama untuk Heru
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan alasannya memilih Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.