Laporan Wartawan Tribunnews, Alboin Samosir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi berlangsung hari ini (12/10/2022) menghadirkan ribuan buruh dengan menyerukan enam tuntutan kepada pemerintah.
Saiq Iqbal mengatakan akibat dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) daya beli buruh menurun hingga 30 persen. Tentu saja ini sangat merugikan para buruh.
"Ada tiga aspek yang dirugikan dari kenaikan harga BBM ini yakni transportasi, makanan, dan perumahan, " Kata Said.
Ia menjelaskan tarif transportasi yang digunakan buruh untuk pergi pulang sehari-hari meningkat.
Yang sebelumnya tarif hanya 2 ribu rupiah kini buruh harus membayar 4 ribu rupiah.
"Begitu juga dengan tarif perumahan yang meningkat 50 ribu itu artinya terjadi inflasi hingga 50 persen, " ujarnya.
"Oleh karena itu partai buruh menolak kenaikan harga BBM," kata Said saat memberikan keterangan kepada wartawan.
"Yang kedua tolak Omnibus Law Cipta KerjaKerja. Outsourcing sudah merajalela, di mana-mana ada agen outsourcing. Tidak punya masa depan, tidak ada jaminan pensiun, kesehatan, serta dapat dipecat kapan saja, " tutur Said Iqbal.
Baca juga: Tiga Juta Buruh Bakal Mogok Pertengahan Desember 2022 Jika Pemerintah Tidak Penuhi Enam Tuntutan Ini
Said Iqbal mengatakan isu yang ketiga adalah naikkan upah buruh hingga 13 persen.
"Kenaikan itu tentu bukan tanpa alasan," ujarnya.
Ia mengatakan kenaikan upah ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yakni inflasi yang meningkat hingga 6,5 persen setelah kenaikan BBM, pertumbuhan ekonomi menurut litbang partai buruh tumbuh 4,9 persen, dan upah buruh yang belum naik tiga tahun terakhir ini.
Said mengancam apabila upah buruh ini tidak dinaikkan pada tahun 2023, Partai Buruh akan menghentikan produksi di pabrik-pabrik
Isu keempat yang disoroti oleh Partai Buruh adalah terkait dengan isu resesi global 2023.
Said mengatakan ancaman resesi global yang akan terjadi tahun 2023 akan berdampak terhadap para pekerja. Partai Buruh menolak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Yang kelima adalah reforma agraria tanah untuk rakyat dan yang keenam adalah meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," ujar Said yang juga Ketua KSPI.
"17 tahun Undang-undang ini juga disahkan oleh DPR, padahal sehari-hari mereka mempekerjakan asisten rumah tangga, tetapi tidak ada kepastian,"
Selain itu, Said mengatakan aksi serempak di berbagai daerah di Indonesia seperti Semarang, Surabaya, Aceh, Gorontalo dan beberapa daerah lainnya. Aksi ini diikuti oleh ribuah buruh.