Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga menunjukkan respons positif atas dibukanya kembali posko layanan pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Salah satu warga DKI Jakarta yang mengajukan pengaduan, Martina Gunawan menyambut baik dibukanya posko layanan pengaduan masyarakat.
"Datang. Manfaatkan waktunya, karena kita akan ditanggapi dengan serius dan profesional," kata Martina di Balai Kota, Selasa (18/10/2022).
Adapun Martina datang untuk mengadu masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi DKI.
Lahannya yang berada di Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan zona hijau.
"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau. Sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina.
Hal senada juga disampaikan, Retno, warga Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang mengadukan soal banjir yang kembali terjadi di wilayahnya.
"Kita jadi bisa tatap muka. Yang nerima juga ya enggak bisa berbuat apa-apa juga sih, paling enggak lebih dapat perhatian," kata Retno.
Sementara itu, Diah Primastuti bersama rekan-rekan Komunitas Juang Perempuan mendatangi posko untuk mengadukan masalah birokrasi di puskesmas dan kelurahan di Jakarta Utara.
Baca juga: 7 Tahun Terbebas, Warga Kebayoran Baru Mengadu ke Heru Budi karena Wilayahnya Banjir Lagi
"Mengadukan terkait layanan puskesmas, kelurahan, dan rumah sakit," kata Diah.
Diah mengaku mengetahui adanya posko pengaduan di Balai Kota DKI dari media sosial.
"Kami (kemarin) sore tahu dari media sosial, kami yang pertama kali datang ke sini," ujar Diah.
Sebelumnya, meja Pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta kembali dibuka di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Budi Hartono.
Meski begitu, warga tetap punya pilihan untuk melapor aduan secara daring melalui aplikasi layanan masyarakat Jakarta Kini (JAKI).
Heru mengisyaratkan JAKI tetap berjalan di bawah kepemimpinannya.
Heru menambahkan, selama aplikasi atau program itu baik untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan tetap melanjutkan program itu.